Ada Sabu-sabu di Kantong Celana RDA, Pria Lanjas Ini Pun Dicokok Polres Barito Utara

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 28 April 2026 | 17:10:10 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Lanjas, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan seorang pria berinisial RDA. Pria berusia 36 tahun itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Penangkapan di Jalan Keladan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Barito Utara pada Senin 27 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 3 paket yang diduga sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.

Selain itu, ditemukan pula satu unit handphone dan satu buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Setelah dilakukan uji tes menggunakan teskit, serbuk kristal putih tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 paket sabu dengan berat bruto 15,32 gram, 3 plastik klip bening kosong, 1 timbangan digital warna silver hitam, serta 1 unit handphone.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top