KALAMANTHANA, Jakarta – Penyidik KPK memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Hamdani.

Hamdani dipanggil penyidik KPK untuk dimintai kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015.

Selain Hamdani, KPK juga memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 28 April 2026, menyebutkan Hamdani dan lima ASN tersebut diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015.

Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Mempawah tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada 25–29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Kemudian pada 24–25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan. (*)