KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ini janji yang hendak diyakinkan Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko kepada Gubernur Sugianto Sabran. “Kami akan jaga Kalimantan Tengah agar tetap damai,” katanya.

Janji itu disampaikan Anang kepada Sugianto sebelum pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, dan kosmetik ilegal di halaman Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Rabu (6/6/2018).

“Makanya kami tidak ada libur saat lebaran. Kami TNI-Polri akan tetap siaga. Biasanya teroris melakukan kegiatan di luar akal sehat. Yakinlah Pak Gubernur, kami akan jaga Kalteng. Kita semua komit akan menjaga kamtibmas di Kalimantan Tengah,” kata jenderal berbintang satu ini.

Gubernur Sugianto Sabran mengakui peredaran narkoba di sejumlah daerah di Bumi Tambun Bungai, memang sudah tak bisa dibendung. Tapi dirinya yakin dengan terus berkerja sama seluruh intansi terkait dan dukungan masyarakat, hal ini bisa dieliminir.

“Makanya saya nyatakan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita perangi bersama. Narkoba sama bahayanya dengan teroris. Tidak ada kata lelah bagi kita untuk memerangi. Berikan hukuman mereka semaksimal mungkin,”kata Sugianto.

Dalam kesempatan itu, Sugianto sempat memberikan nasihat kepada tersangka pengedar narkoba agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di dalam penjara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 118,78 gram,  minuman beralkohol sebanyak 3.052 botol/kaleng dan 154 liter terdiri dari minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 2.088 botol/kaleng, minuman arak tradisional/oplosan sebanyak 154 liter (6 derigen) dan 164 botol.

Kemudian kosmetik berbagai merk sebanyak 120 kotak, carnophen/zenith (obat mengandung karisoprodol) sebanyak 21.109 butir, serta obat kuat ilegal sebanyak 43 kotak.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur larutan pembersih toilet. Sedangkan minuman keras dihancurkan dengan menggunakan alat berat, sedangkan barang bukti lainnya dengan cara dibakar. (tva)