KALAMANTHANA, Penajam – Puluhan supir yang didominasi supir truk, mendatangi SPBU Jalan Provinsi kilometer 9 depan Kodim 0913/PPU Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mereka mempertanyakan SPBU tersebut tak menjual lagi bahan bakar biop solar subsidi, sementara SPBU di kecamatan masih menjualnya.

Kepada sejumlah media, perwakilan supir truk Mas’ud mempertanyakan biosolar bersubsidi hanya dihapus di SPBU tersebut, sementara di SPBU lainnya tidak dihapuskan. Padahal, menurutnya, para supir truk yang berada di wilayahnya juga sangat membutuhkan BBM bersubsidi tersebut.

“Kami tidak mengerti kenapa BBM bersubsidi jenis bio solar dihapus dari SPBU ini sementara SPBU lainya masih menjual. Itu tentu tidak adil. Jika semua dihapus kami tidak akan keberatan,” terang Mas’ud.

Menurut Mas’ud, untuk wilayah lain masih menggunakan bio solar bersubsidi. Di Penajam angkutan truk mereka sudah tidak bisa beroperasi karena tidak bisa mendapatkan bio solar bersubsidi sejak 1 Maret 2018. Selain itu terkait jasa  angkutan maupun penjualan melonjak tinggi sehingga tidak ada yang mau menggunakan jasa atapun membeli barang mereka.

“Kami akan menghadap ke DPRD PPU agar bisa dibantu. Kurang lebih 150 supir truk di Kecamatan Penajam butuh bio solar bersubsidi,” lanjutnya.

Sementara itu Pengawas SPBU Dedy Wijaya mengatakan pasokan bio solar biasa perhari 8 ton sehingga perbulannya 240 ton. Namun akhir-akhir ini pasokan 8 ton hanya datang setiap dua hari.

“Sekarang kouta bio solar dihabiskan, tidak dikirimi seperti ini, apa yang mesti kami jual? Keluhan mereka tetap akan kami sampaikan nanti. Jadinya saat ini kita hanya menjual dexlite,” terang Dedy.

Pihaknya mendapat pengiriman bio solar terakhir Jumat (30/3/2018) lalu. Sebagai penyalur barang yang ada tetap akan dijual, apa yang dikirim itulah yang akan di jual. Untuk bio solar, jika sudah tidak dikirim, bagaimana akan menjualnya.

“Untuk penghentian pengiriman bio solar ke kami itu keputusan sepihak dari Pertamina, bukan atas permintaan SPBU,” katanya.

Dikatakan Dedy, untuk pembelian BBM non subsidi sesuai aturan Pertamina boleh membeli menggunakan drum dengan catatan drum besi, bukan plastik. Pihak SPBU tidak akan berani melakukan tindakan di luar ketentuan karena CTTV online yang artinya jika tidak ada lampu hijau pihaknya tidak akan berani.

“Untuk penjualan non subsidi tidak dibatasi, siapapun bisa membeli, hanya kuota BBM non subsidi hanya 5-8 ton perhari,” lanjutnya. (hr)