KALAMANTHANA, Muara Teweh – Alan Nadie (45), warga Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, ditemukan tewas tenggelam di Sungai Barito, Selasa (26/11) malam. Bagaimana kronologis peristiwa ini?

Kepala Polsek Montallat AKP Fry Mayedi menyebutkan kronologisnya bermula pada Selasa (26/11) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kapten Kapal Bengkalis I Koriyadie  menerima laporan dari ABK kapal bahwa tali kapal penghubung tugboat dengan tongkang terbelit dalam roda baling-baling.

Usai,menerima  informasi tersebut, kapten kapal menghubungi dua orang petugas servis kapal, yakni  Jhon dan Alan Nadie. Keduanya warga Desa Paring Lahung yang sudah biasa memperbaiki kerusakan mesin kapal saat kapal  berlabuh di Paring Lahung.

Sekitar pukul 10.00 WIB,  penyelam pertama, Jhon melakukan penyelaman, guna  perbaikan tali yang tersangkut di baling-baling kapal tersebut, Namun yang bersangkutan tak mampu sehingga sekitar pukul 17.30 WIB, Alan Nadie menyelam ke bawah kapal.

Alan Nadie tak sendirian. Dia didampingi anaknya, Ronal. Sang anak sekaligus bertugas menjaga mesin kompresor yang dipakai korban untuk penyelaman.

Fry menambahkan, setelah penyelaman berjalan sekitar sejam lebih, Alan tak kunjung muncul  ke permukaan air. Ronal pun gelisah dan melaporkan masalah tersebut kepada kapten kapal dan personil Polsek Montallat Aipda Imam.

Mengacu pada laporan Ronal, kegiatan pencarian terhadap Alan serentak  dilakukan ABK kapal, masyarakat Desa Paring Lahung, dan personil Polsek Montallat yang melakukan pengamanan di  PT Top Pama. Pencarian  dengan menggunakan peralatan seadanya.

Sekitar pukul 23.10 WIB, jasad korban ditemukan oleh anak keduanya, Ragio, tepat di bawah kapal  dengan kondisi sudah meninggal dunia. Posisi peralatan masker masih menempel di mulut korban. Saat masker ditarik, udara dari kompresor yang digunakan korban masih ada.

“Korban dibawa ke rumah duka di RT 2 Desa Paring Lahung. Sampai dengan laporan ini dibuat, penyebab korban meninggal belum diketahui. Kecuali saat itu korban sedang melakukan kegiatan penyelaman," kata Fry, Rabu (27/11/2019) siang.

Sesuai hasil pembicaraan dengan pihak keluarga, atas permintaan keluarga korban tidak akan dilakukan visum et repertum (VER) maupun otopsi. Korban dimakamkan di Paring Lahung hari ini. (mel)