KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Bupati Nomor 180/1/HUK/2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan KDMP Tahun 2025 yang digelar di Tamiang Layang, Rabu (11/6/2025).
Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya KDMP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen seluruh pihak yang telah mendorong pembentukan KDMP. Ini adalah langkah nyata membangun kemandirian ekonomi dari desa,” kata Bupati Yamin.
Ia mengungkapkan, hingga akhir Mei 2025, seluruh 100 desa dan 3 kelurahan di Barito Timur telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Saat ini proses tengah memasuki tahap pembuatan Akta Notaris dan pengesahan Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi.
“Sebanyak 10 desa sudah menerima SK pengesahan, 57 desa telah menandatangani Akta Notaris, dan 46 desa masih dalam proses pengajuan,” tambahnya.
Bupati Yamin menargetkan seluruh KDMP telah mengantongi SK pengesahan paling lambat minggu ketiga Juni 2025. Pasalnya, seluruh koperasi tersebut akan diresmikan serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Saya berharap seluruh pihak terkait bergerak cepat dan aktif dalam mengurus akta dan SK pengesahan. Ini adalah momen penting dalam sejarah pemberdayaan desa kita,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, Pemkab Barito Timur juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP. Satgas ini akan bertugas melakukan pendampingan, pengawasan, dan monitoring agar koperasi berjalan secara optimal.
Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan simbolis SK Pendirian KDMP oleh pihak notaris kepada empat kecamatan: Dusun Timur, Karusen Janang, Pematang Karau, dan Paku, serta sesi foto bersama.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekretaris Daerah Misnohartaku, Asisten I dan II Setda Barito Timur, Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa Banjarbaru Wahida Annisa Yusuf, para kepala OPD, camat se-Barito Timur, notaris, dan pendamping P3MD. (Anigoru).