KALAMANTHANA, Palangka Raya – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pahandut, digelar di Kantor Kecamatan Pahandut, Jalan Diponegoro, Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat kecamatan, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan, Jumat (6/2/2026).
Musrenbang punya peran krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun 2027. Forum ini menjadi pintu masuk penyaringan usulan prioritas masyarakat sebelum dirumuskan dalam kebijakan pembangunan kota.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang kelurahan yang telah menjaring berbagai aspirasi warga. “Musrenbang kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang kelurahan yang telah menghasilkan usulan prioritas pembangunan dari masyarakat,” ujarnya.
Menurut Arbert, seluruh usulan yang dibahas disusun dengan mengacu pada tema pembangunan Kota Palangka Raya tahun 2027, yakni akselerasi pembangunan ekonomi dan infrastruktur sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029. “Tema tersebut menjadi acuan utama agar program yang diusulkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang kecamatan merupakan forum tahunan yang strategis karena menjadi dasar penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun 2027 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi warga disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat. “Musrenbang bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah ruang strategis untuk menyatukan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Arbert.
Pemkot Palangka Raya berharap hasil Musrenbang Kecamatan Pahandut mampu melahirkan daftar usulan prioritas yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Mit).