KALAMANTHANA, Palangka Raya – Akhirnya terungkap kenapa WP menjadikan gerai Alfamart Garuda sebagai sasaran aksinya. Ternyata, karena kasirnya seorang wanita.

Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto mewakili Kapolresta Kombes Dedy Supriadi menjelaskan sebelum melakukan aksinya melakukan perampokan di Alfamart Garuda, Palangka Raya, WP bersama rekannya R lebih dulu melakukan pemetaan.

Keduanya pada 24 Februari 2026 berkomunikasi sebelum melakukan aksi perampokan di Alfamart Garuda, Palangka Raya.

“Keesokan harinya yakni 25 Februari 2026 sekitar 20.00 WIB, WP dan R pun memulai aksinya dengan melakukan penyusuran terhadap beberapa minimarket Alfamart, mulai dari kawasan Jalan Temanggung Tilung, Galaxy Raya, Bukit Keminting hingga Garuda,” jelasnya di Palangka Raya, Jumat 27 Maret 2026.

Mereka berkeliling Kota Palangka Raya, mendatangi satu-persatu gerai Alfamart. Tujuannya, mencari Alfamart yang dijaga kasir wanita.

“Mereka mencari minimarket Alfamart yang dijaga kasir wanita untuk dijadikan target aksi curas, dengan bermodalkan arit yang telah dibawa WP dari rumahnya,” tambah Sukrianto.

Akhirnya, kedua tersangka pun melakukan aksinya pada Alfamart di kawasan Jalan Garuda. Mereka mengambil uang tunai dan beberapa bungkus rokok setelah mengancam penjaga kasir dengan menggunakan arit dan menyuruhnya masuk ke ruang belakang.

WP (22), sebelumnya disebut sebagai AP, sendiri diamankan aparat Jatanras Polesta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polsek Pahandut di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Dia diduga sebagai pelaku perampokan Alfamart Garuda.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, setelah perampokan Alfamart Garuda cukup menghebohkan.

Dalam keterangannya, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, menyebutkan bahwa WP bukanlah pemain baru  dalam dunia kriminal di Palangka Raya.

Helmi Hamdani menyebutkan WP sudah berkali-kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026,” katanya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.

Kasus ini berawal dari aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB di sebuah gerai Alfamart.

Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko dan mengancam pegawai menggunakan senjata tajam, lalu menggasak uang tunai serta barang dagangan. (abi)