KALAMANTHANA, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan aplikasi E-Pahari, layanan M-Kiosk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang terintegrasi dengan Samsat, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja. Peluncuran dilakukan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/3/2026).

E-Pahari hadir sebagai inovasi layanan unggulan untuk memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat, mandiri, dan tanpa antre. Sistem ini menggunakan pembayaran digital melalui virtual account yang akurat, dan ke depan akan diperluas melalui kanal EDC serta QRIS Bank Kalteng.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mewakili Gubernur dalam sambutan menyampaikan harapan agar masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital ini. “Melalui inovasi E-Pahari, besar harapan kami seluruh lapisan masyarakat Kalteng dapat melangkah ke era digital dan memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan prioritas utama adalah memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak. “Mari kita sambut masa depan pelayanan publik yang lebih cerdas dan transparan,” ungkapnya.

Implementasi E-Pahari akan dilakukan secara menyeluruh dengan pendistribusian perangkat ke seluruh UPT Samsat kabupaten/kota se-Kalteng. Program ini diharapkan mempercepat elektronifikasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat transparansi penerimaan daerah. (Mit).