KALAMANTHANA, Jakarta – Pemekaran Kabupaten Kutai Utara hampir mencapai keberhasilan, berkat perjuangan tim KPK Kutara ke Komisi II hari ini, Kamis (3/3/2016).
Ketua Gapeknas Kutai Timur, Mariana mengatakan perjuangan Tim Komite Pembentukan Kutai Utara (KPK) di Komisi II DPR RI tidak sia-sia. Karena sebagai langkah awal ini telah menjadi pertimbangan kuat dari Kemendagri dengan persyaratan yang sudah layak dari Kutara.
Sekretaris, Srikandi Kutara ini tampak optimis Kutara akan disetujui menjadi Kabupaten baru di Kaltim dengan melihat dari persyaran Kutara untuk menjadi Kabupaten sendiri.
Adapun 8 kecamatan yang masuk Kabupaten Kutai Utara tersebut yakni Kecamatan Busang, Telen, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Calong dan Long Mesangat.
Lanjut, Mariana yang juga Ketua Yayasan Puteri Kutim ini apabila pemekaran Kutara disetujui, saat ini ada tiga daerah yang mengapung akan ditetapkan untuk menjadi Ibukota Kabupaten yakni Batu Ampar, Muara Bengkal dan Kelen.
Dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, dan SDA, demi kesejahteraan masyarakat Kutara, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa dimekarkan.
“Luas wilayah Kutara lebih kurang 15.371 km2, jarak dari Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda, lebih kurang 250 km, 6 jam perjalanan, dengan kondisi jalan yang tidak memadai, pembangunan yang masih jauh tertinggal dengan jumlah penduduk, 111.130 jiwa, sementara kita punya sumber daya alam yang cukup kaya ada sawit, batu bara, emas,” ujarnya kepada Kalamanthana.com menggambarkan keadaan Kutara saat ini, Kamis (3/3/2016) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia bahkan rela mengeluarkan dana secara swadaya demi berhasilnya pemekaran Kutara. Ia juga mengharapkan DPR dapil Kaltim dan DPD ikut untuk memperjuangkan pemekaran ini ***