KALAMANTHANA, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Hamsyuri mengatakan, untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Swarangan di Kabupaten Tanah Laut (sekitar 130 kilometer timur Banjarmasin), harus menyelesaikan pembebasan lahan.
“Pekerjaan pembangunan Pelabuhan Swarangan akan berlanjut kecuali sudah selesai penanganan masalah pembebasan lahan untuk akses pelabuhan tersebut,” ujarnya di Banjarmasin.
Penyelesaian masalah pembebasan lahan untuk akses Pelabuhan Swarangan itu, menurut pensiunan pegawai negeri sipil bergelar sarjana hukum tersebut, tergantung pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala).
Karena, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut, tanggung jawab pembebasan lahan untuk pembangunan prasarana perhubungan laut atau rencana pelabuhan samudera itu pada pemkab setempat.
Guna mengetahui perkembangkan penanganan pembebasan lahan tersebut, lanjut mantan Camat Pulau Sembilan Kotabaru yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel akan mengundang Pemkab Tala.
Tapi oleh karena berbagai kesibukan tugas-tugas kedewanan, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu belum sempat mengagendakan pertemuan dengan Pemkab (termasuk wakil rakyat) “Bumi Tuntung Pandang” Tala tersebut.
“Namun, baik secara perorangan maupun melalui Komisi III DPRD Kalsel, kami terus memantau perkembangan rencana pembangunan Pelabuhan Swarangan, tak terkecuali penyelesaian pembebasan lahan yang menjadi kendala tindak lanjut pekerjaan prasarana perhubungan laut tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, pembangunan Pelabuhan Swarangan yang sudah menelan biaya sekitar Rp80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu harus berlanjut atau terealisasi.
“Apalagi Pelabuhan Swarangan itu nanti berfungsi sebagai pelabuhan samudera, sehingga tidak ada alasan sampai terbengkalai atau tidak jadi,” demikian Hamsyuri.