KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melalui sosialisasi kepada masyarakat mengharapkan masyarakat benar-benar terlibat dalam pencegahan karhutla.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, juga menyampaikan akan sanksi dan bahaya kebakaran diharapkan dapat memberikan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan dalam setiap kegiatan membuka lahan pertanian.
“Yang jelas kita ingin masyarakat terlibat langsung di lapangan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” katanya, Rabu.
Ia mengajak masyarakat daerah itu untuk melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.
“Kami sangat berharap dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan masyarakat harus benar-benar terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Hendra mengungkapkan, dengan dilibatkan masyarakat dalam mencegah karhutla diharapkan dapat memperkecil terjadi kabakaran.
Polisi akan terus berupaya merangkul masyarakat agar terlibat dalam pencegahan.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, selain kepada masyarakat seluruh anggota polisi di wilayah itu juga diwajibkan terlibat dalam melakukan pencegahan Karhutla.
“Sebagai tahap awal kami telah membagikan ratusan pasang sepatu boot dan cangkul kepada anggota. Hal itu dilakukan agar nantinya anggota yang bertugas bisa lebih leluasa dalam memadamkan api di lahan-lahan yang terbakar,” ucapnya.
Upaya pencegahan Karhutla dilakukan mulai saat ini karena diperkirakan musim kemarau akan terjadi pada April hingga Mei 2016.
Hendra mengatakan, dengan adanya upaya pencegahan sejak dini, diharapkan Karhutla tidak lagi terjadi kedepannya.
“Kita ingin polisi jangan hanya melakukan penindakan saja, namun juga harus melakukan pencegahan, yakni dengan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan saat musim kemarau nantinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, sepanjang Tahun 2015 lalu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. Namun hal itu dirasa tidak menyelesaikan masalah, tetapi harus ada pemahaman yang mendalam akan dampak kebakaran lahan terhadap masyarakat.