KALAMANTHANA, Banjarmasin – Fatmawati, remaja berusia 14 tahun, merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri. Kenapa dia sampai berbuat seperti itu?
Dalam pengakuannya kepada polisi, Fatmawati menyebut alasannya kabur dan kemudian merekayasa kasus itu karena sering dianiaya ayahnya sendiri. Dia merasa selalu dikekang di dalam rumah dan susah jika kemana-mana.
“Saya kabur dari rumah sehabis Isya pada Minggu (3/4) malam,” ujar pelajar kelas 3 SMPN 25 Banjarmasin, warga Teluk Tiram II, Banjarmasin Barat itu. Setelah merekayasa penculikan, dia meminta tebusan uang kepada orang tuanya sendiri.
Usai kabur dari rumah, dia berjalan di Jalan Dahlia hingga ke Jalan Kebun Sayur kemudian ada mobil Avanza distop lalu ikut menumpang. Tiba di Jalan Nagasari Banjarmasin Tengah, Fatmawati minta diturunkan, lalu sopir mobil menurunkannya.
Di Jalan Nagasari, dia berjalan dengan kondisi lemas dan menemukan obat merah merk betadin. Dia pun berpikir seolah-olah diculik dengan menumpahkan obat merah tersebut ke daerah wajahnya.
Dia sempat menghubungi temannya untuk membuat broadcast di BBM dengan tulisan kalau dirinya diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Setelah itu, dirinya kembali lemas dan ditemukan oleh barisan pemadam kebakaran, yang melihat Fatmawati dalam keadaan lemas dan berdarah di wajahnya, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan untuk mendapat perawatan.
“Semua kejadian itu adalah rekayasa dari Fatmawati dan kejadian penculikan itu semua tidak benar dan bohong,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd Sik melalui Kanit Jatanras Ipda Arya di Banjarmasin, Senin.
Untuk cairan warna merah di wajahnya dari hasil pemeriksaan pihak medis itu bukan darah melainkan obat merah yang sengaja ditumpahkannya ke wajahnya sendiri dan tidak ada tanda luka atau bekas penganiayaan.
Anak tersebut sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal untuk dimintai keterang seputar rekayasa kasus penculikan tersebut.
“Anak itu hanya kami minta keterangan saja, setelah itu diperbolehkan pulang dengan dijemput orang tuanya, dan sekali lagi saya tekankan tidak ada kasus penculikan anak,” tuturnya. (ant/ik)