KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sudah berkali-kali Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanyakan soal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hingga kini, belum ada kejelasan. Ada apa sesungguhnya?
Kenyataan itu dilontarkan Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Mugeni. Dia mengaku pihaknya telah berkali-kali mempertanyakan kejelasan pelantikan gubernur terpilih periode 2016-2021 kepada pemerintah pusat. Tapi, hingga kini tidak kunjung ada jawaban.
Walau belum ada kepastian jadwal pelantikan, Pemprov Kalteng tetap berupaya dan mengutus Biro Pemerintahan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakannya.
“Kami berkali-kali menanyakan pelantikan itu bukan ingin mengintervensi atau mendesak pemerintah pusat, melainkan upaya mengklarifikasi terkait banyaknya informasi yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial,” ucapnya di Palangka Raya, Senin (11/4/2016).
Sebelumnya di tempat terpisah, Karo Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng Slamet Winaryo mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Namun, dirinya memperkirakan pelantikan pasangan Gubernur terpilih Sugianto Sabran-Habib Said Ismail paling lambat 15 April 2015.
Dia mengatakan perkiraan tersebut berdasarkan penghitungan 20 hari setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima berkas secara lengkap dari DPRD Kalteng terkait hasil hasil penetapan pemenang paslon Gubernur/Wakil Gubernur.
“Menghitung 20 hari itu saat hari kerja saja. Hari libur tidak di hitung. Itu kenapa perkiraannya pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng paling lambat 15 April 2016. Tapi, sampai sekarang kita belum menerima kapan pastinya pelantikan,” kata Slamet.
DPRD Kalteng pada 17 Maret 2016 telah menyerahkan berkas penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Kalteng kepada Kemendagri. Dan menurut peraturan perundang-undangan, pelantikan dilaksanakan 20 hari kerja setelah berkas lengkap diterima Kemendagri dari DPRD setempat. (ant/akm)