KALAMANTHANA, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus dua siswa sekolah menengah kejuruan di daerah itu karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi (Kompol) Belny Warlansyah kepada wartawan di Samarinda, Selasa (12/4/2016), mengatakan penangkapan dua siswa SMK itu berlangsung di kawasan kampus Universitas Mulawarman pada Senin (11/4) sore.
“Kedua siswa SMK itu kami amankan saat tengah menunggu pembeli di kawasan Kampus Unmul Samarinda, Kecamatan Samarinda Ulu,” ujar Belny.
Kedua siswa SMK berlainan sekolah yang diamankan tersebut, masing-masing AS (17), warga Jalan Mugirejo, RT 10, Kecamatan Samarinda Utara, dan Nur (17), warga Jalan Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo.
Dari tangan AS, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.39 gram. Sedangkan dari tangan Nur, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,43 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang yang diduga sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.
Satreskoba Polresta Samarinda, lanjut Kompol Belny, masih terus mengembangkan penangkapan dua siswa diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Kedua siswa SMK itu masih diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan mereka,” kata Belny. (ant/ama)