KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Peringatan buat aparatur sipil negara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, mereka bakal menjalani tes urine untuk mengetahui apakah terkontaminasi narkoba atau tidak.
Tes urine tersebut diberlakukan untuk seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
Wakil Bupati Paser Mardikansyah yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat, Rabu, mengatakan tes urine tersebut akan dilakukan pada saat yang tidak ditentukan dan tidak diketahui waktunya.
“Kami akan melakukan tes urine secara mendadak,” kata Mardikansyah di Tanah Grogot.
Tes urine tersebut lanjut Mardikansyah, akan dilakukan secara bertahap dan berkala. “Tes urine tahap pertama akan dilakukan terhadap 1.000 pegawai selebihnya menyusul,” ujarnya.
Bagi pegawai yang mangkir saat pelaksanaan tes urine, kata Mardikansyah, akan dicatat kemudian akan dipertimbangkan saat yang bersangkutan akan naik pangkat. “ASN yang mangkir saat tes urine dilakukan, akan kami catat siapa orangnya untuk jadi bahan pertimbangan jika yang bersangkutan akan naik pangkat atau mendapatkan promosi jabatan,” katanya.
“Khusus untuk calon pejabat eselon II, syarat tes urine akan dilakukan agar kepala badan atau dinas bersih dari kasus narkoba,” tutur Mardikansyah.
Ia menyatakan, jika dalam pelaksanaan tes urine ada pejabat yang positif menggunakan narkoba maka akan dicopot jabatannya.
“Kalau ada ASN yang kedapatan positif narkoba, pemerintah tidak segan-segan mencopot jabatannya,” tegas Mardikansyah. (ant/ama)