KALAMANTHANA, Nunukan – Entah kapan Nunukan di Kalimantan Utara dari beban pemulangan TKI ilegal. Kali ini, mereka kedatangan lagi 143 orang pekerja bermasalah di Negeri Sabah yang dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia.
Sesuai berita acara serah terima nomor 149/Kons/IV/2016 dari Konsulat RI Tawau Negeri Sabah kepada Imigrasi Kabupaten Nunukan yang diterima Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nasution di Nunukan, Kamis (14/4/2016), jumlah WNI bermasalah terdiri dari 104 laki-laki dan 39 perempuan.
Nasution menambahkan, dari 143 WNI bermasalah yang dipulangkan kali ini melakukan pelanggaran keimigrasian sebanyak 140 orang dan tiga orang karena kasus narkoba terlebih dahulu diberikan pengarahan oleh aparat kepolisian didampingi aparat TNI, BP3TKI dan imigrasi sendiri di aula Terminal Pelabuhan Tunon Taka.
Ia menerangkan, sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, TKI ilegal tersebut telah menjalani hukuman selama berbulan-bulan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan dan Air Panas Tawau.
Pada saat berlangsungnya pengarahan tersebut juga petugas dari Kesehatan Pelabuhan setempat melakukan perawatan dan pengobatan kepada WNI bermasalah yang mengalami sakit, baik yang diderita ketika masih berada di tempat kerja maupun yang dialami di dalam penampungan Malaysia.
WNI bermasalah tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan dengan menggunakan KM Purnama Ekspres sekitar pukul 18.30 wita dengan dijemput aparat Kepolisian, TNI, Syahbandar dan Imigrasi.
Nasution menambahkan, WNI bermasalah ini ditampung sementara selama lima hari di rumah susun (rusun) yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan untuk diberikan pembekalan wawasan kebangsaan khususnya penanaman jiwa nasionalisme dan cinta tanah air. (ant/ama)