KALAMANTHANA, Palangka Raya – Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menandatangani keputusan presiden tentang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalimantan Tengah.
Kabar tersebut dibawa Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Eddy. “Iya, informasi yang kami peroleh dari perwakilan tim di Jakarta demikian,” ujar Nurul seusai Rapat Koordinasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (16/4/2016).
Namun demikian, pihaknya pun juga belum menerima kepastian terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih pasangan Sugianto Sabran-Habib Ismail.
“Untuk jadwal pelantikan kita juga belum tahu karena ini kewenangan pusat. Mungkin pelaksanaan pelantikan masih menyesuaikan dengan jadwal presiden sehingga untuk sementara kita tunggu lagi,” katanya.
Pihaknya pun berharap, jika kepala negara telah kembali ke tanah air Indonesia selepas kunjungannya dari luar negeri, pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dapat dijadikan agenda prioritas.
“Kita berharap dalam bulan ini atau jika bisa ya secepatnya pelantikan dapat segera dilaksanakan. Saat ini, presiden masih kunjungan kerja ke luar negeri, jadi menunggu itu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah Ahmad Syar’i mengaku juga belum menerima undangan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi itu. Biasanya, terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur, KPU selalu mendapat undangan atau surat pemberitahuan,” katanya.
Syar’i pun mengatakan bahwa, saat ini pihkanya juga tengah menunggu jadwal pelantikan orang nomor satu di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” dan “Bumi Pancasila” itu. (ant/ama)