KALAMANTHANA, Singkawang – Rencana pembangunan bandar udara Kota Singkawang, Kalimantan Barat, terus bergulir maju. Kini, program tersebut segera memasuki pembebasan lahan di Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan.
“Tahun ini, kami mulai melakukan pembebasan lahan Bandara di Pangmilang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Singkawang, Sumastro, Sabtu (23/4/2016).
Dalam pembebasan lahan tersebut, pihaknya akan melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Singkawang.
“Kami libatkan TP4D supaya dalam pembebasan lahan nanti tidak melanggar aspek hukum,” tuturnya.
Sehingga, setiap tahapan-tahapan akan didampingi kejaksaan yang sifatnya tidak hanya sebatas konsultasi saja, tapi juga pendampingan.
Di samping melibatkan TP4D, Pemkot Singkawang juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalbar. Lantaran, luas pembebasan lahan untuk bandara itu adalah di atas lima hektare.
“Oleh karena itulah, akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membentuk kepanitiaan pembebasan lahan, agar permohonan ini dapat disampaikan kepada Gubernur Kalbar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pembebasan lahan itu pun akan disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP). “Anggaran dari hasil penilaian atau survei harga lahan akan disesuaikan. Karena anggaran pembebasan lahan akan menggunakan APBD Kota Singkawang,” katanya. (ant/akm)