KALAMANTHANA, Samarinda – Trio MG, JM, dan KT, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Darwin. MG jadi tokoh antagonis karena korban merupakan selingkuhannya. Bagaimana mereka menghabisi korban?
Mengutip hasil pemeriksaan, Wakil Sementara Kapolsek Talisayan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marwoto, Rabu (27/4/2016), mengatakan dari penuturan tersangka, pembunuhan itu berlangsung pada Minggu (24/4/2016) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Eksekusi dilakukan di kawasan perkebunan kelapa sawit Bukit Makmur Jaya.
Saat itu, MG yang berselingkuh dengan berondong muda itu, sudah datang terlebih dahulu bersama suaminya. KT yang membawa senjata api rakitan, menghubungi korban dan meminta bertemu di kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Sebelum korban datang, JM meninggalkan TKP sehingga saat itu yang ada hanya MG dan KT. Korban dibunuh menggunakan senjata api rakitan yang biasa digunakan KT berburu,” ujar Marwoto, Rabu (27/4/2016).
MG dan JM, pasangan suami isteri itu, bersama KT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju korban, empat unit telepon genggam, senjata api rakitan dan satu selongsong, serta dua buah proyektil yang diambil dari tubuh korban.
“Telepon genggam korban ditemukan di rumah pasangan suami isteri tersebut dan dari telepon tersebut terdapat kartu memori yang memuat komunikasi antar-mereka, termasuk percakapan MG dengan korban. Itulah yang menjadi petunjuk yang menguatkan terkait rencana pembunuhan tersebut,” kata Marwoto.
“Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Berau,” ujarnya.
Mayat Darwin ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit Bukit Makmur Jaya, Senin (25/4/2016). Dia ditemukan dengan tujuh luka tembak di tubuhnya, termasuk dua proyektil yang bersarang di bagian leher. (ant/ama)