KALAMANTHANA, Penajam – Belum tentu semua proyek multiyears yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara disetujui DPRD setempat. Ada sejumlah persoalan yang harus dijelaskan pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara, Nanang Ali, menyebutkan, sebelum pihaknya menyetujui, pemerintah daerah harus dapat menjelaskan sumber anggaran pendanaan 19 paket proyek tersebut. Apakah melalui APBD kabupaten, APBD provinsi, atau APBN. Termasuk pula tahapan pembayarannya.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi proyek tahun jamak yang telah mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Jangan sampai bantuan yang dikucurkan provinsi itu hanya sebagai stimulus dan tidak berkelanjutan. Harus ada kepastian provinsi membiayai sesuai nilai proyek itu sampai rampung,” tambahnya.
Menurut Nanang, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih memiliki tanggungan pembayaran proyek tahun jamak yang sedang berjalan pengerjaannya, sehingga dengan adanya 19 paket proyek tersebut akan menambah beban keuangan daerah.
“Pemerintah daerah masih harus membayar proyek multiyears yang sedang berjalan. Kalau ada 19 paket baru beban keuangan semakin berat karena pendapatan daerah kian menurun,” tambah Nanang Ali.
Pemkab Penajam Paser Utara, seperti pengakuan Nanang, mengajukan usulan 19 proyek dengan skema pembayaran tahun jamak kepada DPRD setempat. Ke-19 proyek tersebut memiliki nilai total Rp863 miliar.
“Proyek-proyek tersebut diajukan kepada DPRD untuk dimintakan persetujuan,” ujar Nanang di Penajam, Sabtu (21/5/2016).
Berdasarkan usulan, proyek dengan skema pembiayaan tahun jamak rencananya dikerjakan mulai 2016 hingga 2018.
Ia menambahkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih akan menggelar rapat internal membahas 19 paket proyek yang diajukan pemerintah daerah tersebut. “Masih perlu pembahasan lebih lanjut. Kalau memang nanti lebih banyak anggota DPRD yang tidak setuju, ya pasti kita tolak,” ujar Nanang Ali. (ant/akm)