KALAMANTHANA, Penajam – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, mengapresiasi keinginan kandidat bupati Abdul Gafur Masud mengangkat tenaga harian lepas atau honorer menjadi pegawai negeri sipil meski mengakui semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Syarifuddin menyampaikan hal itu menanggapi salah satu program Gafur jika terpilih jadi pemimpin PPU. Pernyataan Gafur itu menjadi sesuatu yang ramai diperdebatkan banyak kalangan di PPU, khususnya melalui media sosial.
Syarifuddin, anggota Fraksi Partai Demokrat, menyebutkan bahwa kewenangan mengangkat THL menjadi PNS merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Namun, yang perlu dipahami, menurutnya adalah adanya upaya dan ikhtiar Gafur sebagai langkah jika dipercaya memimpin kabupaten tersebut.
“Kita mesti bersyukur ada orang yang mengupayakan sebagai seorang pemimpin. Apakah dia berhasil atau tidak, itu menjadi persoalan lain. Yang penting, dia akan mengupayakan. Jadi, bukanlah sesuatu hal yang lucu,” ujarnya kepada KALAMANTHANA.
Soal restu dari DPC Partai Demokrat PPU sendiri terkait pencalonan Gafur, Syarifuddin tak menutup kemungkinan ke arah itu. Tapi diakuinya, hingga saat ini belum ada surat rekomendasi yang masuk.
“Nantilah, setelah turun surat rekomendasi, baru kita bisa memberikan pendapat. Setiap orang yang ingin maju pencalonan, pasti ingin menang, bukan mau kalah. Tapi hingga saat ini surat rekomendasi DPC belum ada,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gafur menyampaikan berkaitan program untuk kalangan abdi negara dalam kedudukan tenaga harian lepas dan honorer. Dia melihat nasib abdi negara non-PNS itu perlu diperbaiki dan itu yang akan dia lakukan jika dipercaya memimpin Penajam Paser Utara.
Dia menyebutkan salah satu programnya adalah menghapuskan tenaga harian lepas (THL) karena dianggap tidak memanusiakan manusia. Mereka diupayakan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). “Kita akan jalankan sesuai revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (ASN),” katanya. (myu)