KALAMANTHANA, Jakarta – Telegram bernomor ST/1726/VII/KEP./2018 itu ditandatangani Irjen Arief Sulistyanto. Isi telegram tertanggal 13 Juli 2018 itu pencopotan AKBP Sunario sebagai Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Pencopotan Sunario berawal dari media sosial. Beredar gambar plakat kerja sama Polres Ketapang dengan Kepolisian China di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, menyebutkan pencopotan itu karena Sunario dinilai telah melakukan hal-hal yang bukan tugas pokok, fungsi, dan wewenangnya.
“Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang karena apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain,” kata Iqbal di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Iqbal mengatakan Sunario dicopot sebagai Kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini. AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang ditunjuk menempati posisi yang ditinggalkan Sunario.
Sebelumnya, plakat bertuliskan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Provinsi Jiangsu Resor Suzho, beredar di media sosial.
Sunario membantah plakat kerja sama tersebut menandakan adanya peresmian kantor polisi bersama. “Plakat yang viral di medsos hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang. Dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama. Tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang,” kata Sunario.
Kendati demikian Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan dari Kepolisian Suzho ke PT BSM di Ketapang. Mereka pun mengajak jajaran Polres Ketapang ke perusahaan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, ada permintaan kerja sama Kepolisian Suzho terhadap Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat kerja sama tersebut. Namun Sunario mengaku telah menolaknya. “Kami tolak kesepakatan tersebut, karena itu wewenang Mabes Polri,” katanya. (ik)