KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix SY Tingan tegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif seluruh anggota dalam pengelolaan koperasi.
Hal tersebut disampaikan Felik Sonadie Y Tingan saat membacakan sambutan Bupati Shalahuddin pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas, Kamis (29/1/2026).
Rapat Anggota Tahunan bukan sekadar agenda rutin, melainkan merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai wujud nyata pelaksanaan prinsip demokrasi ekonomi, transparansi pengelolaan, serta pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.
“RAT menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang relevan bagi kemajuan koperasi di masa mendatang,” ujar Felix Sonadie membacakan sambutan Bupat
Bupati Barito Utara juga menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang dilandasi semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Lebih lanjut ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara senantiasa mendukung penguatan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Namun demikian, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif para anggota, tata kelola yang akuntabel, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Koperasi diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama perekonomian daerah serta menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Bupati berharap agar RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang konstruktif, realistis, dan berpihak pada kepentingan bersama, serta terus dilaksanakan secara transparan dan profesional demi kemajuan koperasi ke depan.
Acara RAT tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, pengurus dan anggota koperasi, insan pers, serta undangan lainnya.(sly)