KALAMANTHANA, Katingan — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Katingan, Kamis (4/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Penjabat Sekda beserta jajaran TAPD.
Rapat ini bertujuan menyepakati arah kebijakan anggaran dan prioritas belanja yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan. Fokus utama pembahasan adalah efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesi pemaparan diisi oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang menyampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah yang menjelaskan kondisi dan struktur keuangan Kabupaten Katingan saat ini.
Ketua DPRD menegaskan pentingnya pembahasan KUA-PPAS sebagai instrumen untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. “Kita ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan benar-benar mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hasil rapat ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, dengan harapan tercipta kebijakan anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Mit).