KALAMANTHANA, Katingan — Upaya membangun pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel terus digalakkan di Kalimantan Tengah. Tim dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan dan Pemerintah Desa Telok, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Desa Telok sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan, Rabu (27/8).
Monev ini merupakan bagian dari proses penilaian menyeluruh terhadap kesiapan Desa Telok dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Tim Inspektorat melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen, sistem administrasi, serta berbagai inovasi tata kelola yang telah dijalankan oleh desa.
“Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi benar-benar dijalankan di tingkat desa, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi budaya yang hidup di masyarakat,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat Provinsi.
Tim Replikasi dari Kabupaten Katingan menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat. Pemerintah Desa Telok sendiri menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih serta pengelolaan keuangan desa yang transparan. (Mit).