KALAMANTHANA, Katingan — Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai fondasi utama dalam perencanaan dan pengelolaan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Katingan, Arianson, dalam kegiatan pendampingan pembaruan Dapodik di aula dinas setempat pada Kamis, (28/8/2025).
Pemutakhiran data ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat yang meminta seluruh daerah dan satuan pendidikan segera memperbarui Dapodik. Selain untuk menjaga akurasi, data tersebut menjadi penentu kualitas kebijakan sarana dan prasarana pendidikan di masa depan.
"Pendidikan yang dibangun di Katingan harus berbasis data. Dapodik adalah satu-satunya rujukan resmi sesuai Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015," ujar Arianson.
Di Katingan, Dapodik digunakan untuk mengukur keberhasilan program seperti pemenuhan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan pengadaan alat penunjang belajar. Arianson menekankan bahwa keberadaan operator Dapodik di setiap sekolah adalah keniscayaan.
"Tugas mereka tidak ringan. Operator sekolah adalah ujung tombak yang menentukan arah kebijakan pendidikan, baik di tingkat lokal maupun nasional," tambahnya.
Kegiatan pendampingan ini juga bertujuan mensosialisasikan aplikasi Dapodik versi 2026.A yang baru dirilis oleh Pusdatin Kemendikdasmen. Arianson berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi sistem pengumpulan dan penyimpanan data pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa validitas data bukan hanya tanggung jawab operator, tetapi hasil sinergi antara kepala sekolah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan data yang akurat, potret pendidikan Katingan dapat dibangun lebih baik dan berkelanjutan. (Mit).