KALAMANTHANA, Palangka Raya – Asisten Setda Kalimantan Tengah bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini membahas kesiapan daerah dalam memenuhi kriteria pembangunan SPPG, termasuk aspek lahan, distribusi, dan penyediaan makanan bergizi bagi siswa di wilayah pelosok.
Dalam paparannya, Herson menegaskan bahwa kendala utama bukan pada ketersediaan lahan, melainkan penentuan titik lokasi yang sesuai.
“Di Kalteng, dengan luas wilayah 153 ribu km² dan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa, kepadatan hanya 18 jiwa per km². Satu desa bisa hanya memiliki satu sekolah dengan murid 50 orang, sementara desa berikutnya bisa ditempuh hingga 3 jam perjalanan. Kalau makanan diangkut, ada risiko basi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru berjalan di wilayah perkotaan dan masih menghadapi tantangan seperti perbedaan selera. Herson berharap pemerintah pusat dapat mengantisipasi kendala tersebut.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah kriteria teknis pembangunan SPPG, di antaranya:
Lokasi tidak bermasalah secara hukum
Berstatus hak milik atau hak pakai atas nama instansi pemerintah
Sesuai tata ruang
Tidak berada di kawasan gambut atau rawan bencana
Memiliki akses jalan beraspal
Desain SPPG terbagi dalam dua tipe:
Bangunan 20 m x 20 m melayani hingga 3.500 pax/hari
Bangunan 10 m x 15 m melayani hingga 1.500 pax/hari
Keduanya membutuhkan daya listrik hingga 33 kVA dan sistem pengolahan air terpadu dengan kapasitas IPAL 8,47 m³/hari.
Perwakilan Setjen Kemendagri RI, Dwi Yani Anggun Sari, menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah bersama Maluku Utara masuk dalam batch 3 pemantauan pembangunan SPPG. Pihaknya bersinergi dengan Kementerian PUPR dan Satker BGN untuk memfasilitasi kabupaten/kota melalui pemerintah provinsi.
“Kami bersama kementerian terkait melakukan monitoring sekaligus kunjungan lapangan ke tiga lokasi yang diusulkan masing-masing kabupaten/kota, terutama di wilayah 3T. Jika ada kendala dalam pemenuhan kriteria umum lahan, akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.
Wilayah yang masuk dalam rencana peninjauan antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Katingan. Pemerintah berharap pembangunan SPPG di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai target nasional dan menjawab tantangan penyediaan makanan bergizi bagi siswa hingga ke pelosok desa. (Sly).