KALAMANTHANA, Kattingan — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful, menegaskan pentingnya transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat layanan dasar masyarakat yang lebih luas dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu tahun 2025 di aula Dinas Kesehatan, Kamis (28/8).
Transformasi Posyandu ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang memperluas fungsi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan lintas sektor. Enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kini menjadi cakupan Posyandu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Posyandu kini hadir sebagai simpul layanan dasar yang menyeluruh di tingkat desa dan kelurahan. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi soal keberdayaan masyarakat,” ujar Sumiati, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Katingan, Tri Windarti.
Sumiati juga menekankan perlunya memperluas struktur Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor. Menurutnya, OPD harus menjadi penggerak, bukan sekadar pendukung.
“Kolaborasi antar OPD akan memastikan Posyandu menjadi pusat layanan yang lengkap, terpadu, dan berkesinambungan,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga Posyandu dapat berfungsi optimal sesuai amanat regulasi dan semakin berdaya guna bagi masyarakat Katingan. (Mit).