KALAMANTAHA, Katingan – Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran dan didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, melakukan peninjauan rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan pada Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama (lama) Katingan yang direncanakan akan dialihfungsikan sebagai pusat rehabilitasi. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Setda Kabupaten Katingan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kehadiran RSUD Mas Amsyar Kasongan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program penanggulangan dan pemulihan penyalahgunaan narkotika di wilayah Katingan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih baik, sekaligus menjadi upaya nyata untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.
Peninjauan juga menjadi dasar evaluasi bersama terkait kebutuhan sarana dan prasarana, kesiapan teknis, serta sumber daya manusia agar Balai Rehabilitasi Narkotika nantinya dapat berfungsi optimal sebagai pusat layanan pemulihan yang terpadu dan humanis. (Mit).