KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar pertemuan strategis dengan pelaku usaha, Kamis (9/10/2025), sebagai ruang dialog substantif untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Saiful dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra serta sejumlah OPD teknis.
Pertemuan ini diikuti perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan jasa pendukung. Mereka membahas tantangan implementasi CSR yang belum selaras dengan prioritas daerah serta kendala pemenuhan kewajiban lingkungan.
“Kami tidak melarang investasi, tapi kami menuntut kontribusi nyata. Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegas Bupati Saiful.
Pemkab Katingan mendorong reorientasi CSR agar tidak lagi bersifat sporadis, seperti bantuan beras atau renovasi musholla, melainkan diarahkan pada program prioritas daerah. Di antaranya pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, restorasi lahan terdegradasi, dan pendampingan petani plasma.
“Kami ingin CSR bukan sekadar ‘sedekah’, tapi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” tambah Bupati.
Dinas Lingkungan Hidup menekankan pentingnya kepatuhan proaktif terhadap regulasi lingkungan. “Kami siap mendampingi, tapi perusahaan juga harus punya sistem internal untuk memantau dampak lingkungan secara berkala,” ujar Yobie Sandra.
Menariknya, sejumlah pelaku usaha mengusulkan pembentukan forum triwulanan antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk mengevaluasi dampak operasional dan menyesuaikan program pemberdayaan.
Langkah ini menandai pergeseran pendekatan Pemkab Katingan dari regulatif-reaktif menuju kolaboratif-proaktif, di mana pemerintah memfasilitasi dan perusahaan berinovasi dalam tanggung jawab sosialnya. (Mit).