KALAMANTHANA, Katingan – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan resmi dimulai. Pengan D. Timpun menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DAD Katingan masa bakti 2025–2030.
Penyerahan formulir dilakukan langsung oleh Koordinator Sekretariat, Dokumentasi, dan Persidangan Panitia Musda, Sangob Tiko Kawa, di Sekretariat DAD Kabupaten Katingan, Senin (13/10/2025). Tiko menjelaskan, pengambilan formulir dapat dilakukan setiap hari Senin, Kamis, dan Sabtu pukul 11.30–14.30 WIB. “Sebelum datang, para calon bisa menghubungi nomor panitia di +62 853-4578-8872,” ujarnya.
Setelah formulir diserahkan, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan sidang pleno dalam forum Musda untuk menetapkan calon yang memenuhi syarat. “Penetapan calon tetap akan dilakukan secara terbuka dan demokratis dalam sidang pleno nanti,” kata Tiko.
Dalam proses pencalonan, setiap kandidat wajib memperoleh dukungan tertulis dari minimal tiga DAD kecamatan di Kabupaten Katingan. Dukungan ini menjadi syarat penting untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Pengan D. Timpun menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua DAD Katingan. “Saya siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam memperkuat lembaga adat serta memperjuangkan nilai-nilai Huma Betang di Katingan,” ungkapnya.
Dengan pengambilan formulir ini, tahapan awal pemilihan Ketua DAD Katingan resmi bergulir. Panitia berharap seluruh proses Musda IV berjalan tertib, transparan, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan. (Mit).