KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang berkeadilan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan bahwa RTLH bukan sekadar bantuan fisik, tetapi bentuk kepedulian pemerintah agar setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. “Rumah adalah kebutuhan dasar. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan bermartabat melalui hunian yang layak,” ujarnya di Kasongan, belum lama ini.
Firdaus menuturkan, pelaksanaan program di lapangan telah dipantau langsung, termasuk di Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipang. Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai standar. “Kami turun langsung untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai sasaran dan tidak ada penyimpangan. Program ini harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program bergantung pada dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat penerima manfaat. Selain memberikan hunian layak, rehabilitasi RTLH juga menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan tenaga kerja dan penyedia bahan bangunan di daerah setempat.
Program ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Katingan dalam membangun desa yang inklusif, sehat, dan berdaya saing. (Mit).