Saiful Hadiri Rakor, Dorong PAD Lewat Tata Kelola SDA

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:51:43 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dan Plt. Sekda Provinsi Leonard S. Ampung. Kegiatan ini turut dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta perwakilan perusahaan besar di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Bupati Saiful hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah, termasuk DPUPR, DLH, DKPP, dan Bapenda Kabupaten Katingan. Dalam paparannya, Saiful menekankan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya melalui intensifikasi pajak, tetapi harus disertai perbaikan tata kelola sumber daya alam yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

“Optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Saiful. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci agar potensi ekonomi daerah berkembang tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

Gubernur Sugianto Sabran dalam arahannya menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap PAD. Ia mendorong pemerintah daerah dan sektor strategis untuk bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah.

“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Sugianto.

Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Ia menginstruksikan Bapenda provinsi dan kabupaten/kota untuk mendata dan menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Katingan untuk memperkuat tata kelola sektor strategis dan memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Mit)

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top