Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Kejari

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:47:19 WIB

KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Bupati Katingan, Saiful, menyambut hangat kehadiran Kepala Kejari yang baru, Gatot Haryono, dan berharap kepemimpinannya dapat memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Kejari dan Pemkab Katingan.

“Kami yakin dengan kepemimpinan Bapak Gatot Haryono, Kejari Katingan akan semakin memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib hukum, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Saiful, Selasa (28/10/2025).

Ia menilai Kejari memiliki peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pendampingan terhadap program-program pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. “Sinergi antara pemerintah dan kejaksaan sangat penting, terutama dalam mengawal pelaksanaan anggaran dan proyek pembangunan supaya tidak keluar dari koridor hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memperkenalkan potensi wilayah Katingan yang memiliki luas 20.410,90 km², terdiri atas 13 kecamatan, 7 kelurahan, dan 154 desa. Ia menyebut kekayaan sumber daya alam, seni, dan budaya di Katingan membutuhkan dukungan hukum yang kuat agar pemanfaatannya tetap berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Katingan adalah Bumi Penyang Hinje Simpei, yang berarti hidup rukun dan sejahtera bersama. Filosofi ini sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam menegakkan keadilan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Katingan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari sebelumnya, Subari Kurniawan, atas dedikasi dan kerja sama yang baik selama masa tugasnya. Menurut Bupati, Subari telah banyak berperan dalam menjaga stabilitas hukum dan memperkuat hubungan antarinstansi di daerah. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top