KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi Tahun 2025 kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran berlangsung di Aula Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (27/10/2025).
Sebanyak 90 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut setelah lolos proses verifikasi dan validasi data oleh tim Dinas Sosial Kabupaten Katingan. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ni Gusti Ayu Putu Eka Purnamandari, menyatakan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat miskin dan rentan ekonomi akibat dampak inflasi.
“Sesuai pesan Bapak Bupati Katingan pada saat peluncuran perdana, bantuan ini hendaknya digunakan dengan bijak. Belilah kebutuhan dasar seperti beras, minyak goreng, dan telur. Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya satu penerima yang telah meninggal dunia sebelum bantuan disalurkan. Dalam kasus seperti ini, pihaknya akan melakukan verifikasi tambahan agar bantuan tetap bisa diberikan kepada ahli waris yang sah. “Kami berharap ahli waris dapat berkoordinasi dengan tim verifikasi. Kami akan menjelaskan berkas dan persyaratan yang perlu dilengkapi agar bantuan bisa disalurkan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ni Gusti Ayu menjelaskan bahwa BLT Inflasi Tahun 2025 difokuskan untuk masyarakat di wilayah kelurahan. Hal ini karena kelurahan tidak memiliki program BLT Dana Desa seperti desa, sehingga pemerintah daerah memberikan perhatian khusus agar warga kelurahan juga mendapat manfaat.
Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. (Mit).