KALAMANTHANA, Jakarta – Dugaan korupsi yang membuat Bupati Pati Sudewo, terjaring OTT KPK nggak banget. Hanya karena urusan jabatan sekretaris desa.
KPK menyebutkan OTT KPK yang dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Dulu Didemo Rakyat, Kini Dicokok KPK, Nasbimu Sudewo
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
Walaupun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Baca Juga: Ini Dia Kepala Daerah Pertama Terjaring OTT KPK Tahun 2026, Dana CSR Pun Dimainkan
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: Dulu Didemo Rakyat, Kini Dicokok KPK, Nasbimu Sudewo
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo. (*)
Baca Juga: Susewo dan Maidi Terjaring OTT KPK, Ternyata Endorse Jokowi, Jastipnya Bermasalah