KALAMANTHANA, Tanjung – Pria asal Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, RS (23) meregang nyawa akibat penganiayaan.
Tak hanya RS, seorang rekannya, AZ (19), warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, juga jadi korban. Hanya saja, dia mengalami luka-luka.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 25 Januari 2026 sekitar pukul 01.30 Wita. Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Pemain Sabu-sabu Amuntai Bertekuk Lutut di Tabalong
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, korban RS dan AZ bersama beberapa rekannya, menjemput saksi RG di kawasan Taman Giat, Kota Tanjung.
Setelah itu, rombongan menuju halaman parkir sebuah Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka.
Baca Juga: Drama Narkoba di Tabalong, Pria Nongkrong Dicokok, Satu Lainnya Kabur Nyebur ke Sungai
Saat saksi dan para korban sedang berada di halaman sekolah tersebut dan berbincang, sekitar 20 menit kemudian datang sebuah mobil berwarna hitam yang masuk ke area sekolah.
Dalam situasi tersebut, kemudian terjadi penyerangan terhadap korban RS dan AZ menggunakan senjata tajam.
Akibat penyerangan tersebut, kedua korban sempat melarikan diri dalam kondisi terluka menuju perempatan Sulingan.
Namun, sesampainya di lokasi tersebut, korban RS dan AZ ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak berdaya dan segera dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak medis, korban AZ mengalami luka akibat senjata tajam di bagian punggung. Sementara itu, korban RS diterima di rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia. (*)
Baca Juga: Diduga Habis Makai, Pria Pematang Diringkus Polisi Tabalong