Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 24 Februari 2026 | 14:02:50 WIB
Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner saat memusnahkan narkoba

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Petugas Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi serta pil zanith Selasa (24/2/2026) Siang.

Kegiatan tersebut dihadiri lintas institusi, mulai dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, BPOM, penasihat hukum, hingga pejabat utama Polresta Palangka Raya.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan terukur terhadap para bandar maupun pengedar.

"Bahwa kegiatan ini merupakan tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku yang bermain atau mengedarkan sabu-sabu serta obat-obatan akan kita berantas," kata AKP Yonika Winner.

Yonika menambahkan,pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan penindakan tidak berhenti pada pemakai, tetapi juga menyasar para pengedar.

Mulai dari tanggal 14 Januari 2026 barang bukti dari tersangka 15,81 Gram. Kemudian di hari yang sama berhasil mengungkap 84 butir obat putih tanpa merek (Zenith) dengan berat 43,13 gram.

Pengungkapan dilakukan kembali pada 23 Januari 2026 dengan dua tersangka barang bukti lima paket sabu seberat 209,97 gram dan 520 butir ekstasi seberat 249,29 gram. Hampir seluruh barang bukti.

Kemudian pada 6 Februari 2026 satu tersangka lagi diamankan satu paket sabu seberat bersih 99,46 gram dan pengungkapan terakhir pada 9 Februari 2026, dua tersangka diamankan dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat bersih 10,33 gram.

"Dalam pemberantasan ini membuktikan bahwa tegas dalam pemberantasan narkoba dan akan kita lakukan penelusuran jaringan dan aliran keuangan dan masyarakat jika ada informasi terkait peredaran sabu-sabu jangan takut langsung laporkan," tandasnya. (ab)
 

Reporter: Redaksi
Back to top