KALAMANTHANA, Palangka Raya - Menyikapi viralnya pemberitaan yang memuat rilis Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terkait pengakuan seorang pemuda, yang menyebut ayah kandungnya sebagai bandar besar sabu-sabu di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, serta dugaan keterlibatan dua oknum aparat Kepolisian, namun belakangan keterangan GDAN tersebut dibantah langsung oleh pemuda yang bersangkutan.
Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026), pemuda yang ditulis dengan inisial A, membenarkan ada menyampaikan informasi bahwa ayahnya adalah bandar besar sabu-sabu kepada GDAN dan juga kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng).
Namun A menegaskan, informasi yang diberikannya bahwa ayahnya merupakan bandar besar sabu-sabu serta adanya pembekingan oknum aparat adalah karangannya saja, dan semuanya tidak benar.
“Kepada BNNP Kalteng, saya sudah menginformasikan bahwa laporan yang saya buat hanya karangan, dan pihak BNNP tidak mempermasalahkan itu semua “ kata A
Sang pemuda juga membantah adanya penganiayaan, dan pengejaran , hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagaimana informasi yang beredar.
Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman keluarga, karena ia dituduh mengambil sparepart di tempat usaha ayahnya, dan ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya pengguna narkoba tetapi tidak terlalu aktif.
“Persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman saja, dan ayah saya bukan bandar besar sabu-sabu, hanya pengguna narkoba yang tidak terlalu aktif “ kata A
Menyikapi pernyataan A yang berbalik 180 derajad dari informasi yang diberikannya kepada GDAN, Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, mengatakan, semua pernyataan yang mereka sampaikan kepada media, hanya meneruskan apa yang menjadi pernyataan A, yang semuanya terekam dalam bentuk video, bahwa sang ayah adalah bandar besar sabu-sabu, yang bisa beroperasi dengan leluasa karena dibekingi dua orang oknum Polisi.
“Apa yang dirilis GDAN kepada media, semua berasal dari pernyataan A, yang kami rekam dalam video, sehingga tidak ada yang kami rekayasa “ tegas Ririen Binti.
Ririen Binti menambahkan, terkait bantahan dari A, bahwa tidak ada penganiayaan, dan pengejaran , hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya dari sang Ayah dan kaki tangannya, itu merupakan pemutar balikan fakta.
Pasalnya, setelah mendapat informasi dari A, bahwa dirinya dianiaya dan diancam akan dihabisi oleh Ayahnya, GDAN memohon bantuan salah satu petinggi aparat hukum tingkat provinsi, untuk mengevakuasi A keluar dari Kuala Pembuang, menuju Palangka Raya, dan akhirnya A sampai di Palangka Raya dengan selamat.
“GDAN menyimpan bukti percakapan dengan A bahwa dirinya dianiaya oleh ayahnya dan diancam akan dihabisi, bahkan GDAN juga membantu dana, untuk A menyewa rumah tempat pengungsiannya sementara, agar lepas dari kejaran sang ayah “ tegas Ririen Binti
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan menjelaskan, mengapa awal mulanya GDAN merilis informasi terkait hal ini, karena A mengiformasikan kepada GDAN bahwa nyawanya terancam, karena ayah kandungnya mengetahui bahwa ia yang melaporkan bahwa sang bapak adalah bandar besar sabu-sabu di kuala Pembuang.
Untuk mencegah tindakan nekat sang bapak, kemudian GDAN membuka hal ini ke masyarakat luas, sehingga ada perhatian dari masyarakat dan aparat Penegak hukum.
“Informasi yang disampaikan GDAN sangat berdampak dan membuat sang bapak takut dan tidak lagi mengancam A, dan sang terduga bandar sabu-sabu ini beberapa kali melakukan penekanan kepada GDAN untuk melakukan takedown Informasi tersebut. Belakangan ini, sang bapak diduga melakukan pendekatan pribadi dengan A, sehingga pernyataan yang dikeluarkan A saat ini, sangat berbeda dari informasi awal “ kata Ari
Ari, yang juga praktisi hukum menambahkan, GDAN bekerja berdasarkan informasi yang diterima, dan telah melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sang terduga bandar sabu-sabu tersebut, serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis dalam perkara yang sama dan semua informasi direkam dalam video.
Ari juga menegaskan, GDAN memiliki pernyataan dari A, yang mengatakan, bahwa ia tidak keberatan apabila informasi ini disampaikan kepada masyarakat luas, sehingga bila dikemudian hari ada bantahan dari A, GDAN akan bersikap tegas serta serahkan ke masyarakat luas untuk menilainya, siapa yang berkata benar dan siapa yang berbohong.
“ Terkait masalah ini, bukan kami yang datang kepada pelapor, namun pelapor yang menghubungi GDAN dan melaporkan bahwa ayahnya adalah bandar besar sabu-sabu, dan kami meyakini laporan itu mengandung kebenaran, sehingga kami tindak lanjuti melalui kerja sama dengan aparat hukum terkait untuk ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku “
Ari menduga keras, berubahnya pernyataan A, diduga setelah ada setingan dari Sang ayah dan ada hal tertentu dengan ayahnya. Dan jika saat ini A berbalik melindungi sang ayah, dia harus hati hati jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika, dan berupaya menghalang halangi proses Penyelidikan kasus narkoba ini.
“Menyikapi berbaliknya A yang diduga ingin melindungi ayahnya dengan membuat cerita baru yang diduga tidak sesuai kebenaran, kami GDAN tentunya tidak tinggal diam dan akan melakukan kajian hukum, karena informasi yang disampai A berpotensi membuat Kegaduhan, silang pendapat, pro kontra, saling hujat dan saling curiga dan saling menyalahkan “ kata Ari
Menutup pernyataanya, Ari menegaskan, apa yang dilakukan GDAN, merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, yang semakin masif dan mengancam kehidupan masyarakat Kalteng. (sly)