KALAMANTHANA, Kubu Raya – Naas menimpa FM. Bocah berusia tujuh tahun itu meregang nyawa akibat kecelakaan sepeda motor vs pikap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap tersebut mengakibatkan FM, seorang anak berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa naas itu melibatkan mobil pikap nomor polisi KB 8609 AQ yang dikemudikan Mawardi (20) dengan sepeda motor nomor polisi KB 2135 MT yang dikendarai Pajar (29). Saat kejadian, Pajar diketahui membonceng istrinya LA (34) serta anak mereka FM (7).
Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Pajar melaju dari arah Adisucipto menuju Mekar Sari.
“Diduga saat berkendara, pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan sehingga kendaraan melebar ke arah kanan jalan. Sepeda motor kemudian terjatuh ke arah kanan,” jelas Ade dalam keterangannya, Senin 9 Maret 2026.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan dari Mekar Sari menuju Pontianak, melaju mobil pikap yang dikemudikan Mawardi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi pikap tidak sempat mengerem maupun menghindar.
“Tabrakan antara kendaraan pikap dan sepeda motor tersebut tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Akibat benturan tersebut, ketiga penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun naas, FM yang merupakan anak dari pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara sang ibu, LA (34) mengalami luka-luka, dan pengendara sepeda motor Pajar hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Polisi menyebut kecelakaan ini diduga terjadi karena pengendara sepeda motor kehilangan kendali saat membawa penumpang, sehingga kendaraan melebar ke jalur berlawanan dan berujung kecelakaan fatal. (*)