KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Polresta Palangka Raya langsung bergerak menangani kejadian pencurian bermodus pecah kaca yang terjadi pada tiga mobil tamu Gubernur Kalimantan Tengah.
Peristiwa pecah kaca mobil itu dilaporkan terjadi pada Selasa 10 Maret 2026 siang di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Aparat Polresta Palangka Raya pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara dipimpin Pamapta III SPKT, Ipda M Abrar, bersama gabungan piket fungsi.
Abrar, mewakili Kapolresta, Kombes Dedy Supriadi, yang memimpin olah TKP, menjelaskan sebanyak empat unit mobil yang terparkir di kawasan tersebut menjadi sasaran tindak pidana tersebut.
“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi dan korban. Saat ini ini telah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” katanya.
Abrar mengungkapkan aksi pencurian tersebut menyebabkan empat korban selaku pemilik masing-masing mobil mengalami kerugian materiil, baik itu kerugian akibat kaca mobil pecah hingga kehilangan barang berharga dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1,7 juta dari dalam mobil milik korban DY (31) dan satu unit laptop dari dalam mobil milik korban AU (50). Sedangkan mobil milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerugian materiil akibat pecah kaca,” ungkapnya. (*)