KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur kembali mencuat, tetapi langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa edukasi digital yang memadai. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengatakan Edukasi digital sangat penting dilakukan agar anak-anak semakin mengerti dan paham kegunaanya.
Menurut Rana, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak dan remaja. Larangan semata tidak akan efektif, karena anak-anak masih dalam tahap perkembangan dan belum mampu sepenuhnya memilah informasi yang mereka terima. “Perlu ada perhatian bersama, karena anak-anak belum sepenuhnya mampu menyaring konten yang mereka konsumsi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, media sosial memang membawa manfaat seperti memperluas wawasan dan mempermudah akses informasi. Namun, banyak pula konten yang tidak akurat bahkan tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Pembatasan akses dinilai bisa menjadi langkah awal, tetapi harus diiringi dengan edukasi digital yang kuat.
Rana menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak menggunakan media sosial secara sehat. Pendampingan konsisten diyakini dapat membentuk karakter anak agar lebih bijak dalam berinteraksi di ruang digital.
Selain keluarga, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah dan sekolah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan edukatif. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat sekaligus risiko teknologi bagi anak-anak. (Mit).