Biasa Tenang, MB Hilir Mendadak Heboh, Ternyata Ada Penangkapan Pengedar Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 29 Maret 2026 | 11:43:13 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Suasana tenang di kawasan Gang Rambai, Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, mendadak tegang. Ada apa?

Ternyata, aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur melakukan penggerebekan atas kasus narkoba di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur itu.

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap pada Jumat 27 Maret 2026 itu. Pria tersebut berinisial EFD (48).

EFD diamankan di dalam rumahnya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai peredaran narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh petugas.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya saat penggerebekan itu pihaknya memastikan keberadaan pelaku terlebih dahulu. Setelah itu, tim langsung bergerak.

Proses tersebut dilakukan secara prosedural dengan terlebih dahulu menunjukkan surat tugas, serta disaksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar.

“Begitu informasi dinyatakan valid, tim langsung melakukan penggerebekan. Semua tahapan kami lakukan sesuai prosedur untuk memastikan penindakan berjalan aman dan transparan,” ujar AKP Edy, Minggu 29 Maret 2026.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat kotor 35 gram. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top