KALAMANTHANA, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menyoroti potensi kebocoran pajak dan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Titik rawan berada di area parkir di luar mal yang dikelola mandiri.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan tren penggunaan QRIS kini mendominasi aktivitas masyarakat. “Sekarang rata-rata masyarakat sudah pakai QRIS. Beli makanan pakai QRIS, bahkan parkir di Pasar Ramadan kemarin juga sudah pakai QRIS. Hampir semuanya sudah terdigitalisasi,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Meski begitu, digitalisasi belum sepenuhnya berdampak pada optimalisasi PAD dari sektor parkir. Bapenda masih menemukan kendala di titik parkir mandiri di luar kawasan mal, seperti di Jalan Adonis Samad. Menurut Emi, pengelolaan parkir di dalam mal relatif lebih tertib karena sudah menggunakan sistem terintegrasi, sementara di sisi bangunan mal muncul kantong-kantong parkir yang menjamur.
Di lokasi tersebut, ada dua jenis pungutan. Dishub menarik retribusi parkir di tepi jalan umum, sedangkan Bapenda memungut pajak dari lahan milik warga yang dijadikan parkir komersial. “Hasil evaluasi kami di lapangan, pajak dari parkir lahan masyarakat itu masih belum sesuai. Setorannya belum mencerminkan potensi sebenarnya,” tegasnya.
Untuk menutup celah kebocoran, Bapenda menyiapkan langkah tegas dengan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim gabungan dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kota Palangka Raya. (Mit).