KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dipercaya memimpin Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah pembentukan pengurus DAD Kapuas.

Kegiatan musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, di Aula Bapperida Kapuas, Senin (4/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy Lampe.

Ditemui usai kegiatan, Usis I Sangkai menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus DAD Kapuas serta para Ketua DAD tingkat kecamatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang tidak mudah, terutama dalam melaksanakan koordinasi di tingkat kecamatan hingga provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik agar seluruh hal yang berkaitan dengan adat Dayak di Kabupaten Kapuas dapat berjalan selaras dan terarah.

Selain itu, Usis juga berharap terjalin kerja sama yang kuat antara DAD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami siap mendukung Kapuas Bersinar. Pembangunan di Kabupaten Kapuas harus tetap mengacu pada kearifan lokal yang ada di daerah ini,” pungkasnya. (fan)