KALAMANTHANA, Tenggarong – Dua tahun jadi kurir sabu-sabu, petualangan AI berakhir. Dia dicokok Unit Reskrim Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus peredaran gelap sabu-sabu itu dilakukan Tim Garangan Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara di Kecamatan Loa Janan, Minggu 5 April 2026.

Dalam operasi pengembangan yang dilakukan secara maraton, aparat Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil meringkus tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono, mengonfirmasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Loa Duri Ilir.

Sekira pukul 16.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Gunung Batu, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial AI (35). Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 3 paket sabu-sabu seberat 0,9 gram yang disembunyikan di saku celana.

“Tersangka AI mengaku sudah dua tahun menjadi kurir dan barang tersebut merupakan pesanan seseorang,” katanya.

Dari pengakuan AI pula, muncul nama pemasok barang yakni MI alias “Ian Kasela”. (*)