KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Polsek Jaya Karya membongkar dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di wilayah Samuda, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Polsek Jaya Karya berhasil mengamankan 8 ton pupuk bersubsidi atau sekitar 160 sak dari wilayah Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur.
Pengamanan dilakukan terhadap satu unit truk yang mengangkut pupuk tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketepatan distribusi pupuk subsidi agar benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulanan Zulkarnain membenarkan adanya kegiatan pengamanan tersebut. Ia menegaskan tindakan yang dilakukan masih dalam tahap awal penanganan.
“Benar, itu sudah satu minggu yang lalu di Polsek Jaya Karya. Tidak ada penangkapan, hanya pengamanan truk. Sopir telah dimintai keterangan dan saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar Edy kepada wartawan, Senin 13 April 2026.
Dari hasil pendataan sementara, pupuk subsidi tersebut diketahui merupakan alokasi untuk kebutuhan pertanian di Desa Kuin Permai. Namun, muncul dugaan bahwa pupuk tersebut hendak dialihkan ke luar wilayah, sehingga memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang peduli terhadap distribusi pupuk subsidi di wilayahnya. Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sebelum diduga disalahgunakan.
Saat ini, seluruh pihak terkait masih dalam proses pemeriksaan. Kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi tersebut.
“Saat ini semua pihak masih diperiksa dan penyelidikan masih berlangsung,” tambahnya.
Polisi menegaskan akan terus mengawal proses ini secara profesional dan transparan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, demi menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di daerah. (*)