KALAMANTHANA, Muara Terweh – Sebanyak  73 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Barito Utara, sudah menyelesaikan aplikasi administrasi pengelolaan keuangan desa, untuk  pencairan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN Pusat  dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barut, Sugianto Panala Putra , Selasa (13/6/2017 ) menyampaikan, hingga akhir Mei lalu, sudah 73 desa yang memasukan administrasi berbasis aplikasi online dan telah dilakukan pembayarannya dari 93 desa di Barut.

“Sementara berdasarkan data yang kami miliki ada 20 desa yang belum memasukan hasil laporan administrasi pengelolaan keuangan berbasis aplikasi online guna pencairan DD maupun ADD,” kata Sugianto di Muara Teweh.

Ditambahkannya, adanya desa yang belum  menyelesaikan laporan tersebut terkendala jaringan internet. Ada juga yang baru awal penggunannya sehingga masih banyak perangkat desa yang masih belum memahami betul sistem aplikasi tersebut.

“Kita juga masih terkendala sumber daya manusia (SDM) di desa, selain itu juga sosialisasi dari BPKP baru satu kali dilaksanakan, sehingga perlu pelatihan khusus lagi bagi perangkat desa guna bisa betul-betul memahami pengunaan aplikasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu juga, kendala lain karena aplikasi ini masih baru tahun ini dilaksanakan, jadi  wajar jika perangkat desa belum terlalu paham pengunaan aplikasi tersebut.

“Mudah-mudahan  di tahun depan semuanya sudah bisa lancar. Kita berharap semuanya akan bisa diselesaikan hingga sebelum batas waktunya,” pungkasnya. (atr)