KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Setelah resmi sebagai anggota DPRD Kapuas. Sri Ayu Anita menyatakan akan memanfaatkan sisa masa jabatan priode 2014-2019 ini dengan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Sri Ayu resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kapuas setelah pada, Sabtu (2/3/2019), pengangkatannya sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kapuas diresmikan dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

"Dengan sisa waktu masa jabatan selama 6 bulan ini saya pun sudah bersyukur, dan saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," kata Sri kepada KALAMANTHANA usai rapat paripurna istimewa.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui wakilnya Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas yang baru, Sri Ayu Anita.

Sri Ayu diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian diri dalam mengemban amanat rakyat bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Kami berharap kerjasama yang telah terbangun dengan baik selama ini, antara lembaga legislatif dan eksekutif akan semakin meningkat kualitasnya di masa-masa yang akan datang. Karena hal ini merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah," tukas Nafiah. (is)